Kehadiran diwajibkan 30 menit sebelum jadwal dimulai agar proses pelaksanaan berjalan tertib dan tepat waktu. 

Selain jadwal pelantikan, BKD juga menetapkan ketentuan pakaian seragam Korpri yang harus digunakan oleh seluruh peserta selama kegiatan berlangsung.

Berikut ketentuan penggunaan atribut seragam Korpri yang wajib dipatuhi:

1. Memakai batik Korpri sebagai atasan resmi selama kegiatan berlangsung.

2. Celana warna hitam dan kopiah hitam bagi pria.