BKD juga menegaskan bahwa pembagian peserta akan dilakukan berdasarkan perangkat daerah masing-masing guna memperlancar proses penyerahan SK dan penandatanganan SPK. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS