Ia menegaskan bahwa kuota penerimaan taruna STMKG sejalan dengan kebutuhan formasi ASN di lingkungan BMKG yang ditetapkan pemerintah pusat.

Deni juga memastikan bahwa lulusan STMKG tidak perlu mengikuti tes lanjutan untuk diangkat sebagai ASN di BMKG. Setelah lulus dan menyandang gelar Sarjana Terapan, mereka langsung ditempatkan sebagai staf di unit kerja BMKG sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Ya, dia pasti masuk ke BMKG,” kata Deni menegaskan status kepegawaian lulusan STMKG.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa STMKG merupakan sekolah vokasi yang sejak awal dirancang untuk memenuhi kebutuhan pegawai teknis BMKG. Oleh karena itu, proses seleksi masuk STMKG juga terintegrasi dengan sistem rekrutmen ASN. Tahapan awal seleksi penerimaan taruna STMKG dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan metode Computer Assisted Test.

Melalui mekanisme tersebut, calon taruna yang dinyatakan lulus seleksi akan menjalani pendidikan dengan status ikatan dinas. Setelah menyelesaikan masa studi dan dinyatakan lulus, para taruna STMKG akan langsung ditempatkan di berbagai wilayah kerja BMKG di seluruh Indonesia.