Sebagai tahap awal lahan yang akan digarap untuk melakukan intensifikasi lahan adalah seluas 30 ribu hektare dari total rencana kawasan food estate seluas 164 ribu hektare. Adapun komoditas yang akan dibudidayakan yakni padi. Ia menargetkan hasil intensifikasi bisa menghasilkan produktivitas padi lebih dari 5 ton per hektare (Republika.co.id, 23/6/2020).
Ketersediaan pangan dalam sistem kapitalis ditempuh dengan tidak membatasi pelaku penjamin ketersediaan pangan pada negara. Tentu saja hal ini memungkinkan pihak-pihak lain di luar negara yaitu swasta, bisa mengambil andil yang besar. Akibatnya proyek-proyek besar selalu diambil alih perusahaan-perusahaan yang memiliki modal besar.
Baca juga: Karakter Menentukan Seluruh Gerak Perubahan Negara
Terjadilah monopoli bahan pangan, menumpuknya kendali ketersediaan pangan pada sekelompok orang. Alih-alih pemerintah mengeluarkan kebijakan yang pro kepada rakyat kecil seperti petani, yang terjadi malah perusahaan-perusahaan pemilik modal besarlah yang mampu menguasai pengelolaan ketersediaan pangan dari hulu hingga hilir.
Akibatnya mereka bisa mengendalikan penentuan harga di pasar, dan menyebabkan hilangnya peluang usaha bagi masyarakat yang memiliki modal terbatas.
