Dijelaskan Anam, fitur khusus untuk mengecek keanggotaan partai politik dan memberikan tanggapan, dipastikan bisa diakses melalui semua jenis gawai yang terhubung dengan internet.
Bila merasa bukan anggota partai politik namun namanya muncul, lanjut Choirul Anam, masyarakat bisa langsung memberikan tanggapan melalui link tersebut.
"Masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor KPU untuk melapor, bila dirinya ternyata masuk sebagai anggota partai politik padahal merasa tidak," pungkasnya. (B)
Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
