Mengenai permintaan uang imbalan pelayanan masyarakat, Amsiah mengatakan, pihaknya hanya berlakukan peraturan (kebijakan) kelurahan yang sudah diterapkan sebagai kebiasaan sebelum menjabat.
"Soal aduan pungli, saya hanya menjalankan seperti lurah-lurah sebelumnya, karena ini adalah kebijakan kelurahan disini," pungkasnya.
Untuk menenangkan suasana warganya, pihaknya bakal melakukan rapat pertemuan kepada seluruh warganya guna melakukan klarifikasi.
Reporter: Hir
Editor: Rani
