"Jadi tidak serta merta habis didata langsung dikirim, itu ada prosesnya selama enam bulan. Setelah dikirim di pusat, itulah yang menjadi data baru untuk masyarakat penerima bantuan selanjutnya," urai Arling.
Olehnya, saat adanya BLT dari pemerintah sebagai bantuan terdampak COVID-19 yang digunakan masih data tahun 2014 lalu, dikarenakan database baru belum terinput oleh Kemensos.
"Jadi tidak mungkin. Kalau saja kami yang mendata, tidak akan masuk akal yang sudah meninggal dunia masih dapat bantuan. Begitu logikanya. Apa lagi ada yang dapat ternyata sudah pidah kemudian yang sudah bagus hidupnya dapat juga. Kan tidak mungkin kami data itu," paparnya.
Olehnya itu, ia mengharapkan agar masyarakat Kelurahan Talia untuk bersabar sampai penginputan data oleh Puskesos selesai dan dikirim pada Juni 2020 mendatang guna menjadi database baru sebagai penerima bantuan.
Baca juga: Satu Kasus Positif Corona di Bombana Kembali Bertambah
