"Di sini (Wamponiki) hanya rumah orang tuanya. Kalau tidak salah dia tinggal di Jompi bersama istrinya," ujarnya.

Ke empat warga Muna itu saat ini dalam perjalanan menuju Kendari untuk diterbangkan ke Mabes Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. Satu warga yang belum sempat diamankan, saat ini dalam pengejaran. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Katobu yang diamankan di rumahnya masing-masing yakni, Jalan Abdul Kudus, Kontu, Jalan Banteng dan Jalan La Ode Pulu, Jompi. Informasinya, barang bukti yang diamankan berupa, senjata laras panjang rakitan, pistol, peluru, sangkur dan satu unit mobil.  

 

Reporter : Naryo

Editor: Sumarlin