"Cara-cara kotor seperti ini harus dipangkas karena bisa merusak dan menjadi preseden buruk sistem demokrasi di kemudian hari jika sampai dikabulkan oleh pemerintah melalui instansi lembaga hukum yang ada," pungkas Reno Zulkarnaen. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
