MEDAN, TELISIK.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama dengan Mabes Polri melakukan penggerebekan tempat usaha pinjaman online (Pinjol).

"Iya, ada beberapa orang yang diamankan dari lokasi penggerebekan di Kabupaten Deli Serdang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada sejumlah awak media, Jumat (22/10/2021).

Perwira polisi ini belum bisa menjabarkan lebih rinci ada berapa orang yang diamankan sebagai tersangka dan berapa barang buktinya.

"Untuk lebih detailnya, silakan berkoordinasi dengan tim Cyber Crime Polda Sumut saja," ungkapnya.

Kemudian, Hadi menambahkan, Polda Sumatera Utara menangani 7 kasus terkait pinjaman online alias Pinjol yang beraktivitas di Provinsi Sumut. Satu berada di Kota Tanjung Balai.