Saat itu, tuturnya lagi, korban sempat berpura-pura pingsan agar tidak dianiaya lagi. Namun para pelaku malah menyeret korban dan terus dianiaya hingga babak belur.

Sejumlah warga berusaha melerai dan menghentikan aksi para pelaku. Korban kemudian ke Polres Kupang Kota mengadukan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.

Sementara itu Kasat Reskrim, Iptu Hasri Manasye Jaha menambahkan, berbekal laporan polisi nomor LP/188/lll/2022/SPKT Polres Kupang Kota tentang tindak pidana penganiayaan, anggota unit Buser Satreskrim Polres Kupang Kota mendatangi lokasi kejadian dan mencari para pelaku.

Baca Juga: Nekat, Pemuda di Muna Rusaki Kantor Polsubsektor Kontukowuna

Tim Unit Resmob Polda NTT dipimpin Iptu Dimas F Yusuf, STrK, SIK pun membantu mencari para pelaku guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.