BOMBANA, TELISIK.ID - Sekolah atau Madrasah di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) di Kabupaten Bombana, tidak diberikan izin belajar tatap muka.

Kepala Kemenag Bombana, Abdul Aziz Bakking mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerbitkan surat terkait pelaksanaan belajar tatap muka terhadap sekolah-sekolah madrasah, baik tingkatan Tsanawiyah maupun Aliyah.

Bahkan, ia mengakui bahwa dirinya takut untuk mengeluarkan izin belajar tersebut, mengingat Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kemenag Provinsi belum mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan belajar tatap muka saat ini.

"Kami belum berani menerbitkan surat izin belajar tatap muka bagi siswa madrasah mengingat edaran gubernur dan kemenag provinsi belum dicabut hingga hari ini," ucapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/3/2021).

Meski belajar online kerap dikeluhkan oleh orang tua siswa dan para murid., tetapi keselematan peserta didik tetap dinilai sebagai nomor satu di tengah wabah pandemi COVID-19 yang belum berakhir.