Baca juga: Dokternya Terpapar COVID-19, Pasien Puskesmas Abeli Dipindahkan
Karena mahalnya "Gas melon" itu, lanjut Bendahara Fraksi PDIP, banyak masyarakat memilih langsung membeli kepada agennya. Namun masyarakat tetap juga diperhadapkan dengan berbagi aturan, misalnya mengantri dan membawa KTP.
Lanjut Apriliani, informasi yang diserapnya, masyarakat mengeluhkan karena yang boleh membeli Gas di agen jika KTP masyarakat yang bersangkutan, sesuai dengan alamat RT agen itu berada.
"Tidak semua RT itu punya agen, kan kasihan," tambahnya.
Dari keluhan ini nantinya kata mantan Putri Indonesia 2015 itu, bakal dirapatkan di DPRD, kemudian jika aspirasi yang masuk perlu di Follow Up, maka DPRD akan perjuangkan.
