Menanggapi itu Sekcam Reok, Eddy Djunaidin mengatakan, kenaikan semena-mena minyak tanah sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Manggarai untuk segera mengambil tindakan terkait hal ini. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS