Selain itu, massa juga menyebut, di sekolah itu rawan dengan dugaan praktek pungutan liar (Pungli). Dugaan dimulai dari uang pembangunan dan lainnya. Mereka akan membawa bukti kepada pihak kepolisian dan Kemenag Provinsi Sumatera Utara.

"Kami akan membawa bukti dugaan pungutan liar yang terjadi di MAN 2 Model Medan. Atas apa yang kami sampaikan ini, kami juga meminta agar pihak Kemenag Provinsi Sumatera Utara juga mencopot Kepala Kantor Kemenag Kota Medan," ungkapnya.

Selain itu, pihak IPNU Provinsi Sumatera Utara juga menegaskan agar pihak Kemenag melakukan pengusutan terhadap dugaan Pungli dan perkara tewasnya pelajar di MAN 2 Model Medan.

"Kami juga meminta agar pihak kepolisian menangkap dan memenjarakan oknum yang diduga melakukan Pungli filing sekolah MAN 2 Model Medan. Kami akan bawa dokumen pendukung dugaan Pungli itu," terangnya.

Baca Juga: BBM Naik, Pertalite Rp 10.000 dan Pertamax Rp 14.500, Jokowi: Pilihan Terakhir