KENDARI, TELISIK.ID - Mahasiswa sebagai kontrol sosial dapat melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, agar terwujud dan ada pemahaman soal pentingnya pengawasan.

Pelaksanaan pelayanan publik di Indonesia diawasi oleh sebuah lembaga independen yang terbebas dari wilayah eksekutif bernama Ombudsman Republik Indonesia.

Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara melakukan sosialisasi terkait pelayanan publik bertema sinergitas Ombudsman RI dan mahasiswa dalam melukakan pengawasan pelayanan publik.

Baca Juga: Dirjen Kementerian Pertanian Tinjau Lokasi Penanaman Sorgum di Konawe

Kegiatan itu bertujuan mengajak mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Jurusan Administrasi Publik untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang ada di desa maupun tingkat provinsi.