Baca Juga: Petani Konawe Tewas Tersambar Petir Saat di Kebun Nilam

Mereka juga meminta Pj Wali Kota dan DPRD Kota Baubau untuk memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta mencopot jabatannya jika terbukti melakukan kesepakatan jahat dengan pelaku pengrusakan.

Menurut Humas Aliansi Forum Jaga Kepulauan Buton, Hamdan Mahdi, setelah melakukan hearing dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, terungkap bahwa dokumen kebijakan terkait kegiatan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sultra.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan bagi Aliansi Forum Jaga Kepulauan Buton mengenai lambatnya respons dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Baubau dalam menangani persoalan ini. (A)

Penulis: Elfinasari