KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di Kantor Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (30/4/2025) lalu, menuai respons dari pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pelabuhan.

Mahasiswa dalam aksinya menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pelabuhan, khususnya terkait aktivitas pelayanan penjualan tiket.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) UPTD Pelabuhan Tampo, Indra Jaya menyatakan, pihaknya menghargai partisipasi dan kontrol sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Ia menegaskan, pelayanan di pelabuhan selama ini telah mengikuti prosedur resmi dan diawasi secara internal.

"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, tuduhan seperti ini harus didasarkan pada data yang jelas. Jika memang ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan," ujar Indra jaya kepada telisik.id, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga: Warga Curhat Layanan Buruk dan Pungli Disdukcapil Muna di Medsos