KENDARI, TELISK.ID - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Sulawesi Tenggara, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyelewengan kas daerah oleh Wali Kota Baubau, Rabu (12/10/2022).

Para demonstran membentangkan sebuah spanduk yang di antaranya bertuliskan, "Mendesak Kejati Sultra untuk segera menaikan status hukum masalah pengalihan dan kas daerah APBD Kota Baubau T.A 2022 senilai Rp 50 miliar dari penyelidikan ke penyidikan."

Untuk diketahui, dugaan penyelewengan kas daerah ini dilakukan dalam bentuk deposit senilai Rp 50 miliar kepada sejumlah bank umum di Kota Baubau.

Baca Juga: Poros Jalan Provinsi Depan Kantor KPU Sulawesi Tenggara Jadi Drainase

Korlap aksi, LM Izat T menegaskan, hal itu baik-baik saja, asal tidak menjadi praktik rente karena sangat tidak elok.