Sugiatno juga menjelaskan, perbuatan tersebut tidak melawan hukum karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (A)
Penulis: Pangga Rahmad
Editor: Kardin
Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Sulawesi Tenggara, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara terkait dugaan penyelewengan kas daerah oleh Wali Kota Baubau
Redaksi ✓
Sugiatno juga menjelaskan, perbuatan tersebut tidak melawan hukum karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (A)
Penulis: Pangga Rahmad
Editor: Kardin