"Satu orang Rp 5 juta, jika satu desa tiga orang. Di Kabupaten Padang Lawas ada 303 desa. Total uang yang habis mencapai Rp 4,5 miliar. Kami minta seluruh kepala desa diperiksa atas kegiatan bimtek itu," tegasnya.

Menurut massa, kegiatan bimtek itu tidak bermanfaat bagi masyarakat dan cenderung menghabiskan uang negara atau dana desa.

Baca Juga: PPK Rangkap jadi Pendamping PKH, KPU Deli Serdang akan Evaluasi

"Jadi, kami akan melaporkan dugaan KKN itu secara resmi ke Mapolda Sumatera Utara," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti aspirasi dari kelompok mahasiswa itu.