Baca Juga: Kombes Pol Dody Ruyatman: 17 Tahun Mengabdi di Polda Sultra, Kini Jabat Dirkrimsus

Anggota Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik, menyatakan bahwa pihaknya segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota dan pihak pengembang.

Selain itu, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung dampak pembangunan tersebut.

“Kita akan lihat master plan dari proyek ini. Jika memang ada dampak nyata kepada warga, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan pengembang. Bila perlu, jika ditemukan pelanggaran serius, izin proyek bisa kita cabut,” tegas Rajab. (B)

Penulis: Erni Yanti