KENDARI, TELISIK.ID - Pulau Wawonii termasuk wilayah administratif Kabupaten Konawe Kepulauan, yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Konawe pada tahun 2013.
Daerah ini kaya akan kandungan mineral nikel, sehingga banyak perusahaan tambang yang beroperasi. Namun, sejak diundangkannya UU PWP3K pada bulan Juli 2007, perusahaan tambang berangsur meninggalkan pulau dan hanya menyisakan PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), dan masih aktif melakukan kegiatan pertambangan sampai saat ini.
Akibat dari kegiatan pertambangan tersebut, masyarakat Wawonii menjadi sangat resah. Bagaimana tidak, operasi tambang tersebut diketahui membuat air laut ikut tercemar, bahkan air bersih yang seharusnya menjadi sumber air minum warga setempat, terlihat bercampur dengan material tanah.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa STMIK Bina Bangsa Kendari (KBM STMIK BBK), yang diketuai Aldi Lamaito, bertujuan untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Konawe Kepulauan yang merasa terjajah di daerahnya sendiri.
"Telah terjadi pencemaran lingkungan, yakni terjadinya krisis air bersih, yang dimana air bersih yang digunakan masyarakat Wawonii di sana direnggut dan tidak layak pakai," papar Aldi, Senin (24/7/2023) siang.
