Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara, Brigadir Pol Yusuf mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

"Laporan tersebut tetap akan kami proses, hanya saja untuk proses penyelidikan seperti ini butuh waktu, kami harus mengambil sampel terlebih dahulu kemudian disandingkan," ucapnya. (B)

Penulis: Rina Gayatri

Editor: Haerani Hambali