Tidak lama berselang, perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ipda D Manurung menerima aspirasi dari masyarakat.
"Terima kasih atas aspirasinya. Tentunya, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum. Mengenai lokasi perjudian itu di KM 18 itu sudah dilakukan penggerebekan dan sudah diproses, ada 40 orang lebih ditetapkan sebagai tersangka. Mengenai status Ali Opek, itu akan saya sampaikan kepada pimpinan saya," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
