MEDAN, TELISIK.ID - Aliansi mahasiswa dan masyarakat bersatu, kembali berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Senin (7/11/2022).

Massa mengaku kecewa dengan sikap Polda Sumatera Utara yang tidak merespon aspirasi mereka. Pasalnya, dugaan adanya mafia tanah berkedok kelompok tani masih berkeliaran di PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Apalagi, terduga mafia tanah bernama Jonar Sihombing bersama rekannya. Diantaranya Rina Marni, Paaro Ndraha telah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, sesuai dengan nomor B/2469/IX/2022 tertanggal 27 September 2022.

Baca Juga: Bocah Penderita Hernia Sejak Lahir Akhirnya Dibawa ke Rumah Sakit Medan

Selain itu, tindakan Jonar Sihombing juga dinilai sudah semena-mena. Dia diduga melakukan intimidasi kepada masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalah dengan PTPN III Kebun Bangun. Jonar bahkan diduga kebal hukum dengan tidak ditangkapnya mereka.