"Tangkap mafia tanah yang seolah-olah kebal hukum dan meresahkan masyarakat Basorna Siantar karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara," terangnya.

Terpisah, Kompol Rudy Chandra, perwakilan dari Polda Sumatera Utara mengaku, akan menindaklanjuti segala aspirasi dari masyarakat yang melakukan unjuk rasa dengan damai.

"Informasi dari mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Kemudian, informasi ini juga akan kami sampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Nanti tim dari mereka akan menindaklanjutinya," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin