Usai melakukan aksi demo itu. Massa kemudian membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan, kasus Apin BK sudah tahap penyidikan.
"Pihak penyidik sudah menetapkan Apin BK sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sampai hari ini penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan (Apin Bak). Jika ditemukan, pasti akan diproses hukum," ungkapnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
