Sementara itu, seorang massa aksi bernama Nur Sya'ban selaku Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum Unidayan diduga terkena penembakan peluru karet saat mengikuti demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Baubau pada 9 Oktober Lalu.
Dari peristiwa itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kepulauan Buton meminta Polres Baubau segera menindaklanjuti laporannya terkait dugaan penembakan tersebut.
Tim Kuasa Hukum Korban (In Casu Nur Sya'ban) telah resmi memasukan Laporan di Mapolres Kota Baubau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/413/X/RES.7.4/2020/RES.BAU-BAU tanggal 14 Oktober 2020.
Dalam kegiatan aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa elemen Mahasiswa dan Buruh se-Kota Baubau tersebut pada awalnya berjalan dengan damai.
Namun, disinyalir ada penyusup dalam barisan massa aksi, sehingga aksi yang dilakukan tersebut kemudian menjadi bentrok, saling dorong antara massa aksi dengan pihak keamanan yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi.
