KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa Farmasi di Kendari meminta kejelasan terkait RUU Kefarmasian yang dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI pada 2020.
Atas hal itu, para mahasiswa profesi tersebut menggeruduk Sekretariat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sultra guna mempertanyakan peran IAI dalam meloloskan RUU Kefarmasian tersebut.
Korlap Aksi, Mufli menilai, dikeluarkannya RUU Kefarmasian dari Prolegnas diduga dikarenakan IAI se-Indonesia termasuk di Sultra tidak melakukan pengawalan ketat atas RUU tersebut.
"Untuk itu kami mendesak agar IAI melakukan pengawalan agar RUU Kefarmasian masuk kembali ke Prolegnas di Tahun 2021 mendatang," papar Mufli di hadapan pengurus IAI Sultra, Senin (2/11/2020).
Menanggapi hal itu, Ketua IAI Sultra, Harmawati Kadir menerangkan, RUU yang berkaitan dengan kefarmasian rupanya ada dua, yakni RUU Pengawasan Obat dan Makanan dan Kefarmasian.
