Sementara itu, Irfan Tralis, kakak dari Alif, mengaku kecewa terhadap penanganan kasus ini. "Hanya sangat disayangkan, jika pihak penyidik langsung melakukan BAP terhadap si Alif tanpa adanya bukti yang cukup," ungkapnya, saat menyambangi Alif di Polsek Poasia, Minggu (21/4/2024).

Irfan mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan secara baik-baik. Menurutnya, permasalahan ini seharusnya dapat diatur secara damai, mengingat bahwa ada kesalahpahaman di antara kedua belah pihak.

"Yang saya inginkan keduanya dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian secara baik-baik, dan kami anggap ini adalah kesalahpahaman yang bisa diatur damai dan kemudian sah secara hukum," tambah Irfan.

Baca Juga: Halal Bihalal Masyarakat Muna di Kota Kendari Dihadiri Ribuan Orang

Sementara berdasarkan keterangan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, memberikan penjelasan terkait proses penanganan kasus ini.