"Korban masih dalam proses di Satuan Narkoba Polres Kendari. Jika korban segera dikembalikan ke Polsek Poasia, kami akan segera melakukan mediasi antara keduanya," jelasnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Jumiran juga menegaskan bahwa setelah kasus selesai ditangani oleh Satuan Narkoba Polres, mereka akan melakukan mediasi di Polsek Poasia pada Senin (22/4/2024) mendatang. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha