JAKARTA, TELISIK.ID - Satu dari tiga korban cabul eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, dinyatakan positif terinfeksi penyakit menular seksual.

Hal ini menambah panjang daftar dampak buruk dari kasus kekerasan seksual yang menjerat mantan pejabat kepolisian tersebut.

Komnas HAM mengungkapkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap para korban menunjukkan adanya infeksi penyakit menular seksual.

Salah satu korban yang masih di bawah umur menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan AKBP Fajar di beberapa hotel di Kota Kupang.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, menyampaikan temuan tersebut dalam keterangan tertulis. Ia menyoroti dampak kesehatan yang dialami korban akibat perbuatan AKBP Fajar yang melibatkan eksploitasi anak dan penyebaran video syur.