BAUBAU, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Se-kota Baubau kembali mendatangi kantor DPRD setempat.

Aksi tersebut adalah lanjutan dari demonstrasi yang dilakukan 9 Oktober 2020 waktu lalu dalam menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Salah satu mahasiswa dalam orasinya menjelaskan, kedatangan mereka di Kantor DPRD Baubau hanya untuk menemui para anggota dewan untuk menyatakan sikap penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai meresahkan dan menyakiti hati masyarakat.

"Kami meminta pernyataan sikap anggota dewan untuk menolak UU tersebut yang mencederai hak-hak masyarakat Indonesia. Kita buktikan kepada para anggota dewan bahwa kita masih punya jiwa merah putih untuk memperjuangkan masyarakat Indonesia," kata orator aksi, Senin (12/10/2020).

Para peserta aksi damai kemudian meminta seluruh anggota dewan untuk datang menemui mereka dan duduk bersama rakyat guna berdiskusi dan menyatakan sikap.