"Itu merupakan bentuk keseriusan kami  DPRD Kota Baubau dalam menyikapi keputusan pemerintah yang telah mensahkan UU Omnibus Law," lanjutnya.

Zahari kemudian meminta beberapa redaksi dari peserta aksi untuk menguatkan keputusan yang telah disepakati untuk diantarkan ke DPRD provinsi maupun DPR RI serta ke Presiden Joko Widodo.

Hasil dari aksi tersebut adalah sebuah surat dari elemen mahasiswa serta kesepakatan bersama DPRD Kota Baubau kepada Presiden yang intinya adalah menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. (B)

Reporter: Iradat Kurniawan

Editor: Kardin