Hadir pula advokat dari LBH Pelita Umat, Risman, yang mengungkap bahwa lembaganya sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional pasca peristiwa 7 Oktober, namun ditolak karena tidak memiliki legal standing.
"Hanya negara yang bisa menggugat. Dari 52 negara Muslim, hanya Afrika Selatan yang berani bersuara," kata Risman. Ia memastikan LBH-nya akan terus memberi pendampingan hukum bagi mereka yang menyuarakan solidaritas untuk Palestina.
Baca Juga: Israel Perketat Masuk Masjid Al-Aqsa Bagi Warga Palestina Selama Ramadan
Sementara Ketua Markas Anahdo, Danar menekankan pentingnya kesatuan umat. "Palestina hanya akan bebas jika umat ini bersatu dan lebih peka terhadap persoalan global Islam," ujarnya.
Aksi berlangsung damai, mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, dan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA. Mahasiswa berkomitmen akan terus turun ke jalan hingga genosida di Palestina dihentikan dan keadilan ditegakkan. (A)
