"Kami akan menurunkan tim ke lokasi tambang, tetapi masih menunggu surat tugas," jelasnya.  

Sementara itu, DLH Sultra melalui Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Mirna Lesmana, menyebut bahwa izin lingkungan PT TBS dikeluarkan oleh DLH Kabupaten Bombana.

Baca Juga: SMA Negeri 2 Kendari Terkendala Aula dan Panggung Penunjang Prestasi Siswa

"Kami akan berkoordinasi dengan DLH setempat untuk menindaklanjuti laporan ini," katanya.  

Pos Gakkum KLHK Kendari juga memastikan akan mengirim laporan ke pusat untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut.