"Hal ini tentu sangat berbeda dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak Polres Samosir dan Polda Sumatera Utara," kata koordinator lapangan, R Sinaga.

Kemudian, hal yang semakin membuat janggal ialah pernyataan yang dikeluarkan pihak Polres Samosir yang menyatakan almarhum Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri. Sementara, pada saat itu masih belum ada hasil autopsi resmi yang menyatakan tentang penyebab kematian dari seorang polisi berpangkat Bripka itu.

Dalam hal ini, tentu saja kecurigaan publik terhadap pihak Polres Samosir semakin tinggi dan menyebabkan kecurigaan yang lebih mendalam tentang kasus kematian ini dengan memandang hal tersebut.

"Kami menduga masih banyak oknum-oknum yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Bripka Arfan bersama dengan 4 orang terduga lainnya," ungkapnya.

Selain itu, Permasi juga menduga kematian Bripka Arfan Saragih ialah untuk memutus mata rantai dalam kasus dugaan penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.