"Kami menginginkan suatu bentuk keseriusan dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar kasus kematian yang dialami oleh Bripka Arfan Saragih tersebut. Adapun dugaan yang paling memungkinkan menurut kami ialah adanya jaringan mafia penggelapan pajak yang rapi terorganisir dan melibatkan oknum-oknum yang lebih besar lagi," ucapnya.

Mereka juga tidak ingin kasus ini berhenti atau putus di tengah jalan. Melihat sikap Kapolda Sumatera utara yang dinilai tidak memiliki sikap tegas dan diduga tidak serius dalam menangani dugaan kejanggalan kematian Bripka Arfian.

Di mana, pada 4 April 2023 melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara menyatakan, kematian almarhum Bripka Arfan Saragih di pastikan karena bunuh diri dan tidak ada pengancaman yang dilakukan Kapolres Samosir melainkan hanya menegur.

"Ini menjadi pertanyaan kami. Apakah tim penyelidik dari Polda Sumatera Utara menemukan alat bukti sebagai bahan yang dapat menguatkan keterangan saksi bahwa almarhum tidak diancam," ungkap Sinaga.

Menurut mereka, keterangan saksi tanpa bukti penguat keterangan saksi itu, tidaklah dapat dipercaya sepenuhnya dikarenakan yang menjadi korban juga sudah meninggal dunia dan tidak dapat membantah atau membenarkan keterangan tersebut.