"Tangkap penanggungjawab dari pimpinan PDAM Tirtanadi jika memang terlibat. Kami minta polisi juga transparan," terangnya.
Perwakilan dari SPKT Polda Sumatera Utara, Iptu S Situngkir menerima aspirasi dari kelompok masyarakat itu.
Baca Juga: Kasi Penkum Benarkan Tim Kejaksaan Tinggi Turun ke Kantor PDAM Tirtanadi
"Aspirasi ini sudah diterima, selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan," terangnya.
Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi atau penyimpangan sedang disorot di PDAM Tirtanadi. Di antaranya dalam kegiatan penyertaan modal kepada PDAM Tirtanadi sebesar Rp 73,2 miliar yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sejak 2018 sampai 2022.
