KENDARI, TELISIK.ID - Satuan unit patroli 832 Polresta Kendari, Minggu dinihari (26/7/2020) berhasil menggagalkan tiga orang pelaku begal. Mereka ditangkap saat sedang beraksi di perempatan lampu merah Jalan Malik Raya, Kendari.
Salah satu pelaku, RD (20), berprofesi sebagai mahasiswa semester tiga di salah satu universitas negeri di Sulawesi Tenggara. RD (20) adalah warga Lorong SMPN 12 Kendari, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.
Bripka Talim Ali, Komandan Regu Patroli 832 Polresta Kendari mengatakan, seusai membubarkan balapan liar di Jalan Made Sabara Mandonga, Ia bersama tim kembali berpatroli di perempatan lampu merah Jalan Malik Raya.
"Terlihat tiga orang sedang membegal warga dengan menggunakan parang panjang serta pisau, sementara tersangka RD berada di atas sepeda motor menunggu kedua rekannya yang sedang beraksi," ungkapnya.
Baca juga: ICW Desak DPR dan Tantang Ketua KPK Usut Kasus Djoko Tjandra
