Di saat bertepatan, Regu Patroli 832 Polresta Kendari melintas. Melihat polisi, sontak dua pelaku yang sedang beraksi langsung menaiki sepeda motor. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
"Di Pasar Lawata, pelaku yang berboncengan tiga orang, terjatuh. Dua pelaku yang memegang parang dan sebilah pisau berhasil meloloskan diri. Sementara RD yang tertimpa sepeda motornya langsung dibekuk," tambahnya.
Saat diamankan di Polsek Mandonga, RD mengaku bahwa sebelumnya ia bersama rekannya sedang pesta miras di Lorong Rumah Sakit Jiwa. Usai menghabiskan minumannya, ia diajak oleh kedua rekannya yaitu YS dan YD untuk melakukan begal.
Namun aksi mereka berhasil digagalkan oleh Satuan Patroli 832 Polresta Kendari.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RD kini diamankan di Polsek Mandonga beserta barang bukti satu unit sepada motor dengan nomor polisi DT 3553 NF.
