Oleh: Safi’ul Anwarudin
Ketum Himpunan Mahasiswa Teknik Tekstil Politeknik STTT Bandung
BULAN April 2022 masyarakat Indonesia kembali diketengahkan pada penayangan gelombang aksi massa mahasiswa di beberapa daerah dan juga ibu kota Jakarta.
Suatu hal yang juga bukan merupakan kejadian asing di negeri ini, negara Indonesia merupakan negara demokrasi atau kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 2.
Unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Adanya ruang publik dan penyampaian pendapat publik harus dijamin adanya. Mahasiswa menyampaikan tuntutan aksi yang merupakan akumulasi keresahan masyarakat Indonesia yang terjadi di setiap daerah.
