Mahasiswa sebagai kelompok usia menengah yang mendapatkan pendidikan tinggi merupakan struktur yang penting adanya di tengah masyarakat. Peran mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen dalam perubahan (agent of change) menuju kondisi-kondisi ideal tatanan kemasyarakatan.
Setidaknya terdapat lima tuntutan aksi yang merata disampaikan oleh mahasiswa dan perlu untuk disikapi secara serius oleh pemangku kebijakan dan pemerintah: pertama, penolakan penundaan pemilu dan juga wacana tiga periode masa jabatan Presiden.
Baca Juga: Jokowi Melengkung tapi Tidak Patah
Tuntutan ini dinilai sangat penting untuk digemakan mengingat adanya upaya oleh beberapa pejabat pemerintah dan juga elit partai politik yang secara terang-terangan menggiring opini publik untuk penundaan dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.
Perkara masa jabatan, kiranya sudah jelas bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan (Pasal 7 UUD 1945). Perpanjangan masa jabatan dan wacana tiga periode telak menciderai konstitusi.
