MAROS, TELISIK.ID - Modus operandi yang semakin canggih, dunia maya pun tak luput dari kejahatan. Seorang mahasiswa di Maros nekat menjadi muncikari, menjajakan remaja berusia 17 tahun lewat aplikasi perpesanan populer (MeChat).
Kasus ini mengungkap sisi gelap dunia maya yang kerap dimanfaatkan untuk tindakan kriminal. Pelaku, M, dengan lihai memanfaatkan untuk menjajakan korbannya.
“Muncikari ini sehari-hari ini sebagai mahasiswa, sedangkan perempuan yang menjadi PSK dia baru lulus SMA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, seperti dikutip dari heraldsulsel, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga: Video Syur Yahya Zaini - Maria Eva Trending di X Pasca Bahlil Lahadalia Umumkan Pengurus Golkar
Aksi bejat M ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat. Tim Unit PPA Satreskrim Polres Maros bergerak cepat dan berhasil mengamankan keduanya di sebuah hotel di Maros.
