KENDARI, TELISIK.ID - Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan aksi long march sejauh 6,6 km, menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Mahasiswa tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Fakultas Teknik, Program Pendidikan Vokasi, dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Aksi ini dilakukan karena Perpu Cipta Kerja dianggap tidak sesuai dengan konstitusi. Mahasiswa berjalan kaki menuju kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menurut pantauan Telisik.id, aksi ini berlangsung di tengah teriknya matahari, para mahasiswa sedang melaksanakan ibadah puasa. Ketua BEM Universitas Halu Oleo Noval Ketua BEM Fakultas MIPA, Darul Trisandy, dan eks Menteri Pergerakan UHO Asdir turut mengawal aksi ini.

Ketua BEM Fakultas MIPA UHO, Darul Trisandy mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nasib para pekerja di Indonesia. Mereka ingin menunjukkan solidaritas terhadap kaum pekerja yang hak-haknya terabaikan oleh kebijakan pemerintah.