Mereka mendesak pihak kampus dapat segera melakukan pemberhentian secara tidak hormat kepada oknum dosen H.
Mahasiswa menyatakan prihatin adanya dugaan pelecehan seksual di internal kampus. Mereka menilai tindakan tak pantas oleh dosen H bukan hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga melanggar hak-hak kemanusiaan, yakni korban sebagai mahasiswa aktif.
“Kami mendesak pihak universitas untuk segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan mahasiswa di dalamnya,” katanya, Rabu (5/2/2025).
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Buton, Wa Ode Al Zarliani, mengatakan pihaknya bersama para mahasiswa telah melakukan rapat dan sepakat akan memproses tuntutan sesuai prosedur.
Namun, Zarliani belum bisa memastikan dapat melaporkan hasil investigasi dalam waktu 1x24 jam. Dia mengatakan akan berada pada posisi netral dan menjamin tidak ada tindakan intervensi kepada kedua belah pihak.
