“Akan kami pelajari terkait dugaan kasus pelecehan seksual secara verbal itu karena kita adalah lembaga akademisi tetap kita akan proses tetapi tidak bisa dalam waktu 1x24 jam,” katanya.
Zarliani mengaku telah mengimbau kepada seluruh dosen agar tidak terlalu berlebihan kepada mahasiswa-mahasiswi dalam berinteraksi, khususnya pada aplikasi percakapan, para dosen tuntut tetap menjaga batasan dan bersikap profesional.
“Jangankan pejabat, dosen pun harus ada etikanya semua, dan jujur saya orang paling malu ketika membaca chat yang tidak senonoh itu dan saya marah juga dan ini akan kita proses,” tandas Zarliani.
Di sisi lain, pihak satuan tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Muhammadiyah Buton (Satgas UM Buton), Jumiati, memastikan bahwa tuntutan mahasiwa akan menjadi prioritas pihak kampus.
Baca Juga: Bom Ikan Marak di Pulau Siompu Buton Selatan Rusak Ekosistem dan Biota Laut
