PPKS UM Buton telah menerima banyak informasi terkait kasus pelecehan terhadap salah satu mahasiswi. Namun, Jumiati mengatakan pihaknya belum dapat memberikan sanksi sebab ada prosedur yakni bukti yang harus diperoleh.

“Sudah ada informasi yang terdengar dari telinga ibu rektor, kami sempat berkomunikasi, tetapi permasalahannya kita ini akademisi bukan langsung memberikan sanksi, tetapi ada tahapan prosedur bukti-bukti yang kita ambil,” jelasnya.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, khususnya mahasiswa dari berbagai lembaga. Para mahasiwa berharap adanya penanganan yang tegas dan transparan.

Mereka berencana melakukan aksi susulan secara damai sebagai bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus mendorong pihak kampus untuk mempercepat penanganan kasus. (A)

Penulis: Ali Iskandar Majid