KENDARI, TELISIK.ID - Diduga menyalahgunakan anggaran dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) 2021-2022 pada RSUD Antero Hamra. Konsorsium Lingkar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KLPPM), mendesak Polda Sulawesi Tenggara dan Kejari untuk memanggil dan memeriksa Kepala dan eks Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Kendari, serta pihak pelaksana kegiatan.
Desakan tersebut disampaikan oleh masa aksi saat berdemonstrasi di perempatan, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Senin (10/10/2022).
"Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran pada proses pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kendari," teriak salah satu massa, Rahmat saat menyampaikan orasinya.
Baca Juga: Asmawa Tosepu Resmi Dilantik sebagai Pj Wali Kota Kendari
Tempat sama, Korlap Aksi, La tanda mengaku, kesal dengan kebijakan pemerintah kota yang kurang tepat. Sebab kata dia, pengadaan Alkes tersebut telah dilakukan, sementara proses pengerjaan rumah sakit umum belum selesai dikerjakan.
